Vice President Head of Product Management KasKus Ardyanto Alam mengatakan, para penjual di FJB yang ingin mendaftar Verified Seller, diharuskan memberikan informasi data diri asli yang dapat dipertanggung jawabkan. Data diri yang dimaksud antara lain rekening Bank, tanda pengenal, NPWP serta alamat email.
”Ini merupakan salah satu cara untuk membangun trust dan kredibilitas si penjual sendiri,” kata Ardyanto di Jakarta. Menurutnya, proses verifikasi dilakukan selama dua hari kerja sejak seluruh data persyaratan dimasukan. Saat proses verifikasi data sudah selesai, penjual akan diberitahukan melalui email dan juga Personal Message (PM). Selain itu penjual juga akan mendapatkan lambang (badge) Verified Seller (VSL) yang bisa membuat reputasi penjual lebih terpercaya dan kredibel dibandingkan penjual lainnya.
”Kami ingin memberikan fasilitas kepada para penjual yang benar-benar ingin menjual dan sama sekali tidak berniat menipu,” ujar Ardy. KasKus tidak mengenakan biaya untuk fasilitas ini, namun status VSL akan kadaluarsa jika masa berlakunya habis.
0 komentar:
Post a Comment